Gelar Seminar Hutan Adat, Oim Lanny Mahasiswa Papua Malang Desak Pemerintah dan MRP Dengar Aspirasi Rakyat

Oim Lanny Mahasiswa IPMAPA Malang, saat menyampaikan hak dan kewajiban masyarakat adat Papua, di depan gedung STFT dalam acara seminar IPMAPA Malang, Sabtu (12/09/26).
Oim Lanny Mahasiswa IPMAPA Malang, saat menyampaikan hak dan kewajiban masyarakat adat Papua, di depan gedung STFT dalam acara seminar IPMAPA Malang, Sabtu (12/09/26).

Malang, WIYAIMANA.COM – Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) se-Malang Raya, melakukan seminar bertajuk “Siapa yang akan menyelamatkan hutan adat dan tanah Papua?” Pada Sabtu, (12/09/26). Di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Sigura-gura Malang.

Seminar tersebut membahas persoalan tanah adat, perlindungan hutan, serta berbagai kebijakan pembangunan yang dinilai berdampak terhadap masyarakat adat di Papua. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengkaji kondisi sosial dan persoalan agraria yang terjadi di sejumlah wilayah Papua.

Mahasiswa IPMAPA se-Malang Raya, Oim Lanny, mengatakan seminar tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua, khususnya terkait tanah dan wilayah adat.

“Situasi yang sedang terjadi di Papua, apakah hari ini mahasiswa Papua melihat kondisi yang terjadi di Papua? Apakah kita harus diam atau kita harus bertindak?” ujar Oim dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Oim, mahasiswa perlu mengambil peran dalam mengkaji berbagai persoalan yang terjadi di Papua. Ia mencontohkan sejumlah kebijakan pembangunan, seperti proyek strategis nasional (PSN) di Merauke, program cetak sawah di wilayah Wamena, serta persoalan hutan dan tanah adat di sejumlah daerah Papua lainnya.

“Sehingga mahasiswa IPMAPA se-Malang Raya, melakukan seminar untuk memproteksi, mengkaji sebenarnya persoalan apa yang mendasari sehingga kondisi dan situasi Papua sampai saat ini masih tidak baik-baik saja,” katanya Oim

Oim juga menyinggung perjalanan kebijakan otonomi khusus (Otsus) Papua yang menurutnya masih menyisakan berbagai persoalan bagi masyarakat Papua. Ia menilai pemerintah daerah maupun pemerintah pusat perlu memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat adat.

“Kita melihat realita di Papua ketika merefleksikan kembali sejarah masa lalu sampai hari ini. Otsus jilid I bahkan Otsus jilid II masih menjadi persoalan bagi orang Papua yang menurut kami belum sepenuhnya didengar oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan tanah adat dan berbagai kebijakan pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat secara memadai berpotensi memperpanjang konflik sosial apabila tidak ditangani secara serius melalui mekanisme hukum dan dialog.

Dalam kesempatan tersebut, Oim juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai ancaman terhadap keberlangsungan masyarakat adat Papua. Ia menggunakan istilah “penghilangan etnis” dan “genosida” untuk menggambarkan kekhawatirannya apabila persoalan masyarakat adat tidak segera ditangani.

“Bagi Oim, orang Papua itu, kemungkinan besar akan terjadi penghilangan etnis, karena dibunuh, diracuni melalui makanan, serta dari berbagai konteks dan beragam cara. Saya pikir hal tersebut akan terjadi ketika pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat, membiarkan dan tidak menyikapi sesuai regulasi, bahkan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat adat Papua tentang persoalan penguasaan tanah adat, secara otomatis akan musnah secara totalitas. Itulah alternatif pemerintah,” katanya Oim 

Oim juga menyoroti keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menurutnya memiliki peran penting dalam memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat asli Papua.

Menurut dia, keberadaan MRP seharusnya dapat menjadi salah satu jalur untuk menyampaikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“MRP sebagai jembatan aspirasi rakyat dibentuk untuk membantu memproteksi hak-hak orang asli Papua. Namun, sejauh ini masih ada persoalan dan aspirasi masyarakat yang menurut kami belum tersampaikan dan ditangani secara maksimal,” ujar Oim.

Ia berharap pemerintah, MRP, serta seluruh pemangku kepentingan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat adat Papua dalam menangani persoalan tanah, hutan, dan pembangunan.

Oim menegaskan bahwa mahasiswa Papua di Malang akan terus melakukan kajian dan diskusi mengenai berbagai persoalan di Papua sebagai bagian dari upaya menyuarakan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keterlibatan masyarakat adat serta kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat dan lingkungan.

Seminar tersebut diharapkan menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa Papua di Malang untuk memahami persoalan tanah dan hutan adat sekaligus mendorong pemerintah agar lebih serius mendengar aspirasi masyarakat adat Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *